SURABAYA ,- Pengamanan terhadap obyek vital menjadi skala prioritas bagi Aparat Keamanan setempat untuk melakukan pemantauan setiap saat, sehingga dapat dipastikan keamanannya.
Seperti halnya Balai Kota Surabaya, yang sangat dikenal oleh masyarakat, karena memiliki Taman Surya yang nyaman untuk dikunjungi. Namun, karena sebagai obyek vital harus benar-benar terjaga keamanannya.
Pihak Aparat yang berjaga atau yang berpatroli juga sering menegur untuk mengingatkan pengunjung Taman Surya, agar mematuhi batas waktu berkunjung. Seperti yang dialami Afifudin warga Pacar Kembang Surabaya Timur, bersama tiga orang temanya yang sedang cangkruan di area Taman Surya depan Rumdis (Rumah Dinas) Kediaman Wali Kota Surabaya Jl. Sedap Malam, Sabtu (20/01/2018) malam.
"Kami ingatkan batas waktu yang sudah ditentukan untuk jam bermain atau bermalam minggu di area Taman Surya, terkait Kamtib (Keamanan Ketertiban). Jadi perlu adanya mengingatkan kembali kepada para pengujung dan selalu menjaga kebersihanya", tandas Babinsa Kelurahan Ketabang Serda Suprabdi, saat itu bersama Andy S. Anggota Linmas Pusat.
Anggota dari Koramil 0832/02 Genteng tersebut menjelaskan, monitoring wilayah bersama Aparat Terkait, bertujuan untuk mengantisipasi keamanan, khususnya di wilayah binaannya.
"Guna antisipasi keamanan, karena berdekatan dengan Kantor Pemerintahan Kota yang merupakan Obyek Vital (Obvit)", pungkasnya.
[/Ang]
Post a Comment