Arus urbanisasi masih terjadi. Hal ini yang menjadi masalah klasik setiap kota metropolitan. Mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kota Surabaya intensif menggelar operasi yustisi kependudukan.
Pemerintah kota Surabaya tengah gencar melakukan penertiban administrasi kependudukan. Penertiban, terutama menyasar para penduduk musiman atau warga sementara. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan jemput bola dengan terus melakukan operasi yustisi. Penduduk musiman yang terjaring operasi segera diarahkan untuk segera melakukan pendaftaran guna mendapat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Sejauh ini, aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu sudah melakukan sejumlah razia disejumlah kawasan kos-kosan. Diantaranya di berbagai wilayah di wilayah Kecamatan Tandes Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya bakal terus menertibkan tempat kost yang tersebar di wilayah Surabaya. Ini setelah banyaknya warga pendatang yang menghuni tempat kost kedapatan tidak mempunyai identitas penduduk musiman dan pengguna narkoba. Disinyalir masih banyaknya warga Surabaya yang nyatanya tidak memiliki SKTS ini sangat disayangkan. Karena pengurusan SKTS ini juga bisa dilakukan secara online.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, SKTS ini untuk menggantikan kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku.
Melalui program SKTS online ini, warga musiman di Surabaya bisa dengan cepat mengurus SKTS. Ini merupakan program layanan yang pertama kalinya di Indonesia. "Bila selama ini, warga musiman yang mengurus Kipem harus membawa surat keterangan pindah sementara dari daerah asalnya, untuk mengurus SKTS tak perlu surat pindah sementara. Yang penting ada jaminan tempat tinggal di Surabaya. Melalui program SKTS online ini, warga musiman bisa dengan cepat mengurus SKTS," tegas Suharto.
Suharto menjelaskan, untuk proses pengurusannya, warga yang ingin mengurus SKTS tinggal datang ke kantor kelurahan atau di lokasi yang ada jaringan internetnya untuk bisa mengakses SKTS online. Untuk pendaftarannya bisa dilakukan melalui website Dispendukcapil.
Post a Comment