Bangkalan, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0829/Bangkalan Letkol Arm Dodot Sugeng Heriadi hadiri pemusnahan miras di Polres Bangkalan, Jum'at (21/12) lalu
Pokres Bangkalan memusnahkan 720 botol minuman keras (Miras) yang disita dari sejumlah toko maupung warung yang menjual minuman beralkohol tersebut. Berbagai macam jenis miras itu, dihancurkan menggunakan alat berat.
"Ratusan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Polres Bangkalan dan Polsek jajaran selama tiga minggu," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, Jumat (21/12/2018).
Menurutnya, operasi kepolisian dengan sasaran miras, pelaku kejahatan jalanan, kepemilikan sajam, petasan, dan peredaran narkoba sengaja ditingkatkan beberapa minggu terakhir. Hal itu, untuk menjaga kondusivitas wilayah Bangkalan.
"Kami ingin menjamin keamanan menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019," tegas Boby.
Perwira kelahiran Padang Sidempuan, Sumatera Utara ini menambahkan, Polres Bangkalan bersama Brimob Polda Jawa Timur juga telah melakukan operasi skala besar di Desa Sanggra Agung dan Desa Parseh, Kecamatan Socah, Sabtu, 15 Desember 2018 lalu. "Dua desa itu diduga menjadi tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucap Boby di Mapolres Bangkalan.
Post a Comment