Wali Kota Risma Hibahkan Sistem dan Software e-Governance ke KPK


Foto: Zainal Effendi

Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sudah menghibahkan e-Governance kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif. 

Ia mengaku semua sistem dan software yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya itu sudah di diserahkan ke KPK. Penyerahan itu secara gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun. 

"Oleh Bu Risma semuanya sudah dihibahkan, Jadi kami terimakasih," kata Laode kepada wartawan usai acara di Balai Kota Surabaya, Selasa (24/5/2016).

Sistem dan software yang dihibahkan Pemkot Surabaya, kata Laode akan ditawarkan kepada pemerintah kabupaten atau kota. Terutama bagi bupati dan wali kota yang baru terpilih.

"Beberapa bupati dan gubernur sudah datang, dan kami akan fokus itu," imbuhnya.

Ia berharap sistem yang sudah diterapkan Pemkot Surabaya sejak 2002 ini bisa diterapkan ke seluruh Kota/Kabupaten seluruh Indonesia. "Ini memang tidak bisa dipaksakan, tapi kami berharap sistem yang dimiliki Bu Risma ini bisa diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," harapnya.

Laode menargetkan sistem itu bisa diterapkan di sembilan provinsi yang menjadi pilot projek KPK untuk pencegahan korupsi. Sembilan provinsi itu diantaranya, Papua Barat, Kepulauan Riau dan Banten. "Alasan memilih sembilan provinsi itu karena dulu banyak kasus korupsinya,"

Dengan penerapan sistem yang dimiliki Kota Surabaya, KPK berharap dapat mengurangi kesempatan untuk korupsi. Laode juga memastikan KPK sudah masuk ke sembilan provinsi tersebut meski belum semua bupati dan wali kota yang dikunjunginya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga membenarkan bahwa sistem dan software e-Governace itu sudah dihibahkan kepada KPK. Risma juga berharap sistemnya bisa diterapkan di seluruh pemerintahan di Indonesia. "Pokoknya semuanya sudah saya serahkan ke KPK," katanya singkat.

Risma mengaku dalam pembuatan sistem itu nol rupiah. Karena, Risma sudah merekrut banyak programer khusus untuk membuat sistem dan software program Pemkot Surabaya. "Awalnya itu dapat menghemat Rp 300 juta," pungkas Risma. 
(ze/fat)