Kebijakan Pemangkasan Satu Juta PNS Dipertanyakan


Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jakarta - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mempertanyakan kebijakan pemerintah tentang pemangkasan satu juta PNS. Menurutnya, alasan efisiensi anggaran dengan adanya kebijakan tersebut, tidak bisa diterima.
"Saya menghormati kebijakan pemerintah terkait pemangkasan PNS walaupun didasarkan pada efisiensi anggaran yang sejatinya saya tidak terima," kata Arteria di Jakarta, Selasa (31/5).

Arteria menilai negara wajib hadir untuk menjamin dan memastikan hak berusaha dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Mereka yang akan diberhentikan wajib hukumnya untuk tahu sebelumnya terutama kriteria apa saja yang membuat PNS diberhentikan.

"Jadi, ini seyogyanya hanya pilihan dan bukan diwajibkan bagi PNS karena sejak semula mereka tidak mengetahui hal ini. Yang mereka tahu masa kerja sampai mereka purna tugas," tandas dia.

Menurut dia, efisiensi dan pembebanan APBN tidak boleh dijadikan alasan. Dia mempertanyakan, apakah tidak ada acara lain melakukan efisiensi dan apakah sudah ada kajian mendalam mengapa harus ditempuh pensiun dini bagi 1 juta PNS.

"Ini preseden buruk, bayangkan bekerja dengan pemerintah saja tidak pasti apalagi yang bekerja dan digaji oleh pengusaha seperti buruh," ungkap dia.

Arteria menyarankan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk serius berpikir dan bekerja serius dalam mengambil kebijakan. Jangan selalu berakrobat karena kebijakan tersebut menyangkut nasib PNS dan keluarganya.

"Jadi kebijakannya harus manusiawi dan memanusiakan. Tidak cukup diselesaikan dengan pesangon dan sosialisasi. Begitu mereka punya SK PNS, mereka berhak dan negara wajib mempekerjakan mereka sampai pensiun. Itu hukumnya," tegas dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan sosialisasi teknis atas kebijakan tersebut tidak bisa dijadikan dasar pembenaran atas kebijakan pemerintah untuk memangkas 1 juta PNS. Menpan-RB, kata dia jangan membuat gaduh dan resah PNS.

"Menpan-RB jangan urusi efisiensi APBN yang bukan urusannya, biarkan itu menjadi tugas Menteri Keuangan untuk memikirkannya. Uruslah urusan yang lebih penting dan bermanfaat. Ini sudah hening semua, pemerintah harus dibangun kepercayaannya bukan dengan polemik dan kegaduhan baru apalagi menjelang Puasa dan Idul Fitri," pungkas Arteria.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menargetkan pemangkasan jumlah PNS sebanyak 1 juta orang mulai 2017-2019. Itu artinya sekitar 330 ribu PNS bakal dirumahkan setiap tahunnya. Hal ini dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran.

Yustinus Paat/YUD

 [ beritasatu.com ] 

media surabaya