Pemerintah Dinilai Belum Satu Suara Sukseskan Proyek Kelistrikan 35.000 MW


Ahmad Faisol Aktivitas PLTU Paiton terlihat biasa saja. Aktivitas berlangsung sebagaimana mestinya, meski ubur-ubur masuk ke dalam mesin pendingin sehingga menghambat pasokan listrik

JAKARTA, - Wakil Kepala Unit Pelaksana Program Pembangunan Kelistrikan Nasional (UP3KN) Agung Wicaksono menilai akar permasalahan keraguan bahwa proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW) bakal terealisasi lantaran pemerintah di ring satu sendiri, belum kompak.

Padahal, komitmen Presiden Joko Widodo di proyek kelistrikan 35.000 MW telah ditunjukkan dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Sayangnya, hal tersebut tidak diikuti sinergi dari kementerian terkait, dalam eksekusinya.

"Di ring satunya, antara ESDM, BUMN, dan Kementerian Keuangan. Dalam eksekusinya namanya pemerintah itu kan satu, negara. Tapi bagaimana membuat mereka satu dalam listrik, ini yang belum terjadi," kata Agung dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (14/5/2016).

Meski begitu dia mengatakan, setidaknya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri ada itikad kuat untuk merealisasikan proyek 35.000 MW.

Pembentukan UP3KN berdasarkan SK Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjadi salah satu jaminan komitmen.

"Langkah Sudirman Said membentuk ini sudah benar," imbuh Agung. Hanya saja, dalam eksekusinya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus lebih mendorong pelaksana lapangan dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Sebab, sebagai pemegang saham PLN, Kementerian BUMN lah yang dinilai paling tepat untuk memberikan reward and punishment kepada PLN.

Tak hanya itu saja, Agung juga menuturkan, tanpa dukungan pembiayaan dari negara, maka proyek ini pun terancam gagal.

"Kan harus ada yang bisa bayar," ucapnya merujuk Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut dia bilang, di samping belum kompaknya pemerintah, kecepatan kerja PLN juga menjadi faktor penting keberhasilan proyek 35.000 MW.

"Kalau saya bilang, kemacetan proyek ini ya ada di pemerintah, ada juga di PLN. Di PLN misalnya, bagaimana proses pengadaan ini dilakukan," tutur Agung.

Penulis: Estu Suryowati
Editor: Aprillia Ika

 [ kompas.com ]