GOWA,- Aparat Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus pelaku tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang masih duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA), Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku yang berinisial LK dan IC dibekuk oleh Satuan Reskrim Polres Gowa setelah menerima laporan dari korban YN pada hari Sabtu (21-05-2016), sekira pukul 17.00 Wita.
LK dan IC diduga merupakan pelaku pemerkosaan terhadap YN yang masih berumur 16 tahun di salah satu rumah kosong di daerah Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menurut pengakuan korban, LK merupakan teman korban di jejaring sosial Facebook, setelah beberapa hari berteman, korban lalu diajak ketemuan langsung oleh LK, dan korban pun tanpa menaruh curiga langsung mengiyakan ajakan tersebut.
Setelah itu korban kemudian dikembalikan ke tempat semula yakni di dekat kuburan yang tak jauh dari sekolah korban. Sesampai di sana korban lalu diantar ke rumahnya menggunakan bentor (becak motor) yang disewa pelaku.
Kini kedua pelaku LK dan IC mendekam di sel tahanan Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
[Heri Siswanto – Humas Polres Gowa]
nuzi ita
[ tribratanews.com ]
Post a Comment