Kepala Disperindagtam Kabupaten Sampang, Misdi mengatakan, tim khusus tersebut akan melibatkan Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Dengan tugas melakukan sidak mamin terhadap semua pasar dan toko di Kabupaten Sampang.
"Kalau sekarang belum, kita harus membentuk tim dulu. Kalau kita yang bergerak terus ada temuan, kita tidak bisa memberi sanksi," kata Misdi, Senin (23/5/2016).
"Kalau pemantauan sudah sering. Kalau sidak kita tunggu pembentukan tim," imbuhnya.
Misdi mengharapkan, tim sidak yang akan di bentuk tersebut, nantinya bisa bekerja maksimal, sehingga peredaran mamin kadaluarsa dapat di cegah di Kabupaten Sampang. (Sup/AKS)
[ rri.co.id ]
Post a Comment