JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (20/5) memanggil Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. Anak buah Ketua MA Hatta Ali itu akan diperiksa sebagai saksi suap pengamanan perkara di PN Jakpus.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Nurhadi akan digarap untuk tersangka perantara suap Doddy Ariyanto Supeno.
"Diperiksa untuk tersangka DAS," tegas Yuyuk.
Ini merupakan pemanggilan perdana terhadap Nurhadi. Di mana sebelumnya dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Bahkan, rumah dan ruang kerjanya sudah digeledah KPK.
Penyidik menemukan uang Rp 1,7 miliar di rumah mewah Nurhadi di Jakarta Selatan. Nurhadi diduga tahu banyak dugaan suap perkara di PN Jakpus yang menjerat Panitera Sekretaris Edy Nasution.
Tak sampai di situ, penyidik juga mencari Royani, sopir Nurhadi yang diduga tahu banyak soal kegiatan-kegiatan bosnya berkaitan dengan kasus yang tengah disidik KPK. (boy/jpnn)
[ jpnn.com ]
Post a Comment