Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, memperluas Brigadir Rukun Warga (RW) di 1561 RW sebagai antisipasi terhadap masuk dan berkembang paham radikal.
Hal itu disampaikannya Komisaris Besar Polisi Winarto di depan Aula Poltabes Bandung, Senin (16-05-2016).
Kombes Winarto menuturkan, warga Bandung yang notabe pendatang terdiri dari perantau, pelajar dan mahasiswa, jadi setiap Rukun Warga dapat pengawalan satu personel Poltabes Bandung dibantu oleh 10-15 anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM).
[Humas Polres Badung/Kemal Fasha/mhd]
[ tribratanews.com ]
Post a Comment