Polres Cirebon Tilang 948 Kendaraan


Ilustrasi sepeda motor lawan arah ditilang polisi

Cirebon- Selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2016 Polres Cirebon di Provinsi Jawa Barat menilang sebanyak 948 kendaraan dan menegur 131 pengemudi yang menyalahi aturan lalu lintas.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto mengatakan selama kegiatan Operasi Patuh Lodaya dari tanggal 16 sampai dengan 21 Mei ini, pihaknya telah menilang sebanyak 948 kendaraan yang melanggar lalu lintas. "Masih banyak pengemudi yang melanggar lalu lintas, padahal semua itu kembali kepada pengemudi itu sendiri," kata Sugeng, di Cirebon, Minggu (22/5).

Dia menuturkan, tingginya angka kecelakaan mayoritas akibat kelalaian para pengemudi yang sering mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.

Padahal dengan adanya rambu itu, bertujuan melindungi masyarakat pengguna kendaraan, namun sampai sekarang masih banyak yang tidak mematuhinya, katanya lagi.

Ia mencontohkan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, padahal keberadaan helm bagi pengendara maupun pihak yang dibonceng itu sama-sama penting untuk menjaga keselamatan diri saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Namun masih ada saja yang tidak menggunakan helm standar, ujarnya lagi.
"Pengendara sepeda motor itu yang paling tidak aman, namun mereka malah enggan memakai helm," kata dia pula.

Menurut dia, selama operasi enam hari itu, ada empat kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan empat orang luka ringan, satu luka berat dan satu meninggal dunia.

/WBP
 [ beritasatu.com ]