Kapolri : Tunda Proses Hukum Paslon Peserta Pilkada Untuk Hindari Opini Publik



Kapolri instruksikan jajarannya tunda seluruh proses hukum Paslon (Pasangan Calon) peserta Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) terhitung sejak penetapan Paslon oleh KPU, 12 Feb 2018, karena dapat pengaruhi opini publik terhadap paslon.


#ElshintaWeekend https://t.co/kh3X1kzQHw