Disela kunjunganya Mendikbud menyayangkan tindakan pemerintah kota Surabaya yang dinilai tidak mematuhi undang undang yang ada.
Mendikbud mengakui polemik alih kewenangan pengelolaan SMA,SMK dari tangan kabupaten, kota ke provinsi sampai juga kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Pihaknya juga sudah mendengar UU 23, 2014 telah dibawa ke mahkamah konstitusi untuk uji materi.
Sementara itu terkait tumpang tindih antara UU 23 tahun 2014 dengan UU 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas), Anies mengatakan bahwa UU terbaru yang dipakai. Sedangkan UU 20 tahun 2003 sendiri mengamanatkan pengelolaan pendidikan dasar hingga pendidikan menengah berada di tangan kabupaten/kota. [ surabayanews.co.id ]
Post a Comment