Kecipratan Rp 800 Juta, Julia Kenal Damayanti Saat Jualan Kue Lebaran


Foto: Grandyos Zafna

Jakarta - Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin adalah teman baru anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti (DWP) yang ikut terima fee sedikitnya hingga Rp 800 juta dari Abdul Khoir. Awal perkenalan diceritakan terjadi saat mereka menawarkan kue lebaran kepada politisi PDIP itu.

"Kan kami berdua waktu itu mau lebaran, kami tawarin lapis legit (ke Damayanti). Damayanti ngajak kita kerja. Kata damayanti 'nanti deh kamu ikut dulu'," kata Julia saat menjadi saksi untuk terdakwa Abdul Khoir, penyuap Damayanti, di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).

Julia dan Dessy pertama kali kenal Damayanti pada Juli 2015. Empat bulan setelahnya, pada September 2015, Damayanti mengajak mereka bertemu dengan pengusaha yang akan menggarap dana aspirasi Damayanti, Abdul Khoir. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary dan beberapa orang dari Kementerian PUPR lain. 

Di ajakan pertama belum ada pembicaraan apapun terkait pekerjaan yang dijanjikan Damayanti. Ajakan kedua kemudian terjadi pada Oktober 2015, masih belum ada pembicaraan soal fee ataupun proyek aspirasi Damayanti.

"Pertemuan kedua, belum ada pembicaraan apa-apa. Pak Amran selalu bicara berdua dengan Damayanti," ujar Julia.

Baru pada 25 November 2015, keduanya diminta Damayanti memfollow-up fee kepada Abdul Khoir. Saat itu fee yang dimaksud adalah terkait fee 8 persen dari total dana proyek aspirasi Damayanti Rp 41 miliar. Abdul adalah pengusaha yang akan menggarap proyek tersebut.

"Bagaimana follow-upnya?" tanya hakim Min Trisnawati.

"Mengingatkan, mungkin komunikasi Abdul dengan Dessy, diingatkan Mbak Yanti (Damayanti), gimana fee-nya," ungkap Julia.

Julia dan Dessy masing-masing kecipratan SGD 41.150 atau setara Rp 402 juta (kurs 9887) dari Abdul Khoir hasil membantu memfollow up fee tersebut. Damayanti sendiri mendapat total SGD 328 ribu.

"Diserahkan ke Damayanti besoknya tanggal 26 november. Kami bertemu di depan masjid Kementerian PUPR, Bu Damayanti bilang dihitung di situ, dan SGD 41.150 buat kami berdua," ujar Julia.

Tugas mereka berdua berikutnya memfollow up permintaan Damayanti perihal uang sumbangan Abdul Khoir untuk Pilkada di Jawa Tengah. Dari sini, Julia dan Dessy masing-masing menerima Rp 100 juta. Hingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, masing-masing menerima sedikitnya Rp 800 juta dari Abdul Khoir.

Abdul Khoir, Damayanti, Julia, Dessy, dan anggota DPR Budi Supriyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara. Hanya saja hingga saat ini baru berkas Abdul Khoir yang dinyatakan lengkap dan dinaikkan statusnya ke tingkat penuntutan. [ detik.com ]


(rna/aan)