SURABAYA – Lebih dari 4000 buruh gabungan dari seluruh aliansi buruh se-Jawa Timur menggelar peringatan hariburuh sedunia pada Minggu (1/5/2016) di kantor
Gubernur Jawa Timur.
Jamal, koordinator aliansi buruh mengatakan bahwa para buruhakan mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya
pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga
kerja di Jawa Timur
"Ini sudah menjadi janji Gubernur pada May Day pada tahun lalu dan hingga kini belum
ditepati, jadi kami ingin menuntut DPRD Provinsi dan Gubernur agar
berkomitmen" kata Jamal saat dihubungi SURYA.co.id pada Sabtu (30/4/2016)
malam.
Selain itu, tuntutan buruh yang lain adalah menghapus sistem kerja
kontrak dan outsourcing di swasta dan BUMN.
Para buruh juga menuntut terkait dengan upah layak,
meminta agar upah minimum di Jawa Timur tahun 2017 nanti naik 30 persen.
Selain itu buruh juga meminta pemerintah waspada terhadap
dampak MEA, menurut para buruh banyak tenaga asing yang datang dan
menyerbu wilayah Jawa Timur.
"Rata-rata ini ilegal, ini harus ditindak tegas, pemerintah jangan
tidur dan jangan mandul, jadi izin menggunakan tenaga kerja asing harus
ditertibkan, jadi usir tenaga kerja asing di Jawa Timur," jelasnya.
Rencananya besok pada saat May Day para buruh akan ditemui oleh Wakil Gubernur Jawa Timur dan perwakilan dari DPR Provinsi Jatim.
Para buruh rencananya akan berkumpul terlebih
dahulu di titik-titik simpul terutama di kawasan pabrik, dan langsung menuju ke
tengah kota. [ surabaya.tribunnews.com ]
Penulis: Dya Ayu
Editor: Adrianus Adhi
Sumber:
Post a Comment