Pasukan militer Filipina mengirimkan pesawat-pesawat dan helikopter tempur untuk menyerang kelompok pria bersenjata Abu Sayyaf, di Pulau Jolo. (AFP Photo) |
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK), mengatakan, pemerintah Indonesia dengan bantuan pemerintah Filipina, terus berupaya membebaskan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditawan oleh kelompok milisi asal Filipina, Abu Sayyaf. Hanya saja, JK menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mungkin melakukan upaya penyerangan langsung kepada kelompok Abu Sayyaf. Sebab, melanggar etika.
"Indonesia menyerahkan segara cara negosiasi kepada pemerintah Filipina. Tentu dengan kerjasama aparat kita, Kementerian Luar Negeri, aparat keamanan lainnya. Tetapi dilakukan oleh pemerintah Filipina. Inikan tentu kerja yang tidak mudah. Kita menunggu 1-2 hari ini untuk bagaimana pihak Filipina itu menyelesaikan masalah karena tidak mungkin kita membuat katakanlah hard force," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (29/4).
Menurutnya, Indonesia juga akan menolak adanya upaya penyerangan jika ada warga negara asing yang ditawan oleh kelompok bersenjata di Tanah Air.
"Sekiranya ada orang Filipina di sandera di Indonesia, katakanlah di Poso misalnya, pasti kita tidak izinkan tentara Filipina masuk ke sana. Sama juga kita, pasti dia (Filipina) tidak izinkan tentara kita masuk ke sana. Satu-satunya yang pernah masuk di Thailand karena itu pesawat. Pesawat itu dalam hubungan internasional itu negeri kita, jadi bisa (masuk)," ungkap JK.
Terkait pembebasan WNI, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, berulangkali berusaha meyakinkan bahwa upaya komunikasi dan dialog terus dilakukan dengan otoritas di Filipina. Padahal, batas waktu permintaan tebusan untuk 10 WNI konon sudah lewat, yaitu pada tanggal 8 April lalu. Ditambah lagi, ada 4 WNI yang kembali disandera.
Kemudian, diketahui juga bahwa pasukan garda cepat yang terdiri dari gabungan TNI dan Kepolisian telah disiagakan di Tarakan, Kalimantan Utara, sejak dua pekan lalu.
Tetapi, belakangan dengan dalih memaksimalkan upaya pembebasan, pemerintah menutup rapat informasi perihal upaya yang sedang atau akan dilakukan. Sebaliknya, yang diketahui hanyalah Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla membentuk tim satgas yang merupakan gabungan dari Kepolisian, Militer, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). [ beritasatu.com ]
Novi Setuningsih/FER
Suara Pembaruan
Post a Comment