Sudah bukan rahasia lagi bahwa petani di Indonesia tak pernah menikmati 100% hasil kerja keras mereka dalam bercocok tanam. Pasalnya, setiap kali panen, harga gabah di tingkat petani berada di bawah ketetapan Harga Pokok Pembelian (HPP) dari pemerintah. Akhirnya, panen padi yang seharusnya menjadi saat yang paling ditunggu-tunggu oleh para petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya menjadi tak tercapai. Rendahnya penyerapan gabah petani ini juga tak ayal menyebabkan berulangnya siklus kemiskinan yang dialami para petani di tanah air.
Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat bangsa ini sedang memasuki tahun kedua dalam upaya mencapai swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Padahal, dalam swasembada pangan yang hendak kita raih, justru petani selaku “tokoh utama” di bidang pertanian, sekaligus menjadi target untuk ditingkatkan kesejahteraannya.
Oleh karena itu, sebagai upaya mengoptimalkan pencapaian program swasembada pangan di tanah air yang belakangan sedang gencar dilakukan, Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk Tim Sergap (Serap Gabah Petani), dengan tujuan utama menyerap gabah petani semaksimal mungkin guna meningkatkan jumlah cadangan beras nasional. Perlu diketahui, dengan meningkatnya cadangan beras nasional, maka hal ini akan berimbas pada stabilnya harga beras di tanah air. Selain itu, kondisi ini juga bisa berpotensi menurunkan permainan spekulan yang sering mempermainkan harga dan menekan dorongan import akibat kurangnya cadangan beras nasional.
Sekjen Kementan RI, Hari Priyono, dalam pertemuan Tim Sergap menyampaikan bahwa cadangan beras nasional yang aman berkisar antara 2 juta hingga 2,5 juta ton. Oleh sebab itu, target serapan gabah sampai dengan akhir masa panen periode tanam Oktober – Maret di 4 Provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan) adalah 4 juta ton, dan hal ini dapat dicapai apabila Bulog memiliki keseriusan untuk turun langsung menyerap gabah petani.
Hari Priyono juga menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan saat ini, Harga Pokok Penjualan (HPP) pada Gabah Kering Panen (GKP) adalah sebesar Rp. 3.700,- tetapi yang terjadi di lapangan, harganya dibawah Rp. 3.000,-. Hal ini terjadi karena petani tidak memiliki pilihan lain selain menjual gabahnya, sebab apabila disimpan terlalu lama, gabah akan menjadi rusak dan harganya menjadi lebih rendah. Kondisi yang sama juga terjadi pada harga HPP Gabah Kering Giling (GKG), yaitu harganya sebesar Rp. 4.600,- dan fakta di lapangan, harganya lebih rendah. HPP beras medium sebesar Rp. 7.300,-, di lapangan harga beras medium di tingkat petani masih dibawah HPP.
Ditambahkan pula bahwa Bulog selama ini memiliki dua trek pola pembelian yaitu trek harga jual PSO (pola Sergap yang saat ini dilaksanakan), dimana Bulog membeli beras sesuai dengan harga HPP, dan trek pola Komersial yaitu apabila harga gabah diatas harga HPP karena gabah sudah dikuasai oleh pedagang, maka Bulog dapat membeli secara komersil. Perbedaannya diantara kedua trek pola ini adalah, pola PSO pembelian dengan menggunakan subsidi pemerintah, sementara pola Komersil pembelian dilaksanakan oleh pihak Bank.
Seperti kita ketahui bersama, dalam Upaya Khusus (Upsus) pencapaian swasembada pangan ini, Kementan tidaklah bekerja sendirian, melainkan bekerjasama dengan banyak pihak, diantaranya TNI AD dan Pemda. Keterlibatan TNI AD, terutama dalam melakukan pendampingan kepada para petani terbukti mampu meningkatkan produktivitas petani secara signifikan, sehingga tahun lalu, produksi padi meningkat tertinggi yang pernah dicapai dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Membuktikan komitmennya untuk terus mendukung tercapainya swasembada pangan di tanah air, TNI AD menyambut baik adanya Tim Sergap ini, dimana nantinya pihak Kementan dan Bulog, akan turun langsung ke sawah untuk bertemu dengan petani dan membeli langsung gabah petani, sehingga penyerapan gabah petani bisa semakin optimal dilakukan. Seperti sebelumnya, TNI AD siap untuk melakukan pendampingan kepada Tim Sergap, guna menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan ini. [ tniad.mil.id ]
(Dispenad)
Post a Comment