Danramil 0830/04 Bubutan bersama Petugas Gabungan Gelar Sosialisasi Kepada PKL Bubutan


Surabaya,- Pedagang kaki lima (PKL) diwilayah Kecamatan Bubutan yang kebanyakan merupakan warga  pendatang, meski beberapa kali yang lalu ditertibkan namun hingga hari ini masih saja ada yang berjualan di trotoar yang seharusnya digunakan untuk para pejalan kaki.
Para PKL ini terkadang nekat berdagang sambil kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP, sehingga sebelum kembali dilaksanakan penertiban maka petugas terkait diwilayah Kecamatan Bubutan menggelar sosialisasi kepada Para PKL di Aula Kecamatan Bubutan dimana untuk selanjutnya akan diberikan surat edaran peringatan untuk tidak berjualan dan pengosongan area trotoar beberapa waktu setelah terima surat edaran tersebut, sehingga nantinya petugas gabungan tidak terlalu berjibaku dalam pelaksanaan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) tersebut. Selasa (6/3/18)
Koramil 0830/04 Bubutan selaku aparat kewilayahan senantiasa membantu petugas terkait untuk mengatasi kemacetan dan mengembalikan fungsi trotoar bagi para pejalan kaki.
Kegiatan terprogram dari pemerintah Kota Surabaya ini merupakan suatu keharusan guna kepentingan umum yang bertujuan untuk mentertibkan para PKL demi kenyamanan para pejalan kaki yang menggunakan trotoar, sehingga kami selaku Aparat Kewilayahan berkewajiban memberikan dukungan guna kelancaran proses penertiban ini, pungkas Danramil 0830/04 Bubutan Mayor Chb Sukimun.