Koramil 0830/05 Tandes Antusias Perangi Penyalahgunaan Narkoba Dengan Intens Gelar Sosialisasi Di Wilayah


Surabaya,- Satuan jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara intensifkan kegiatan komunikasi sosial dengan semua elemen masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing, guna meningkatkan kinerja. 
Seperti yang dilakukan oleh Bintara Tinggi Tata Usaha Urusan Dalam (BATI TUUD) jajaran Koramil 0830/05 Tandes Peltu Lukmanul Hakim bertempat di Aula Kecamatan Tandes, di laksanakan kegiatan sosialisasi tentang perangi penyalahgunaan Narkoba.
Komandan Koramil (Danramil) 0830/05 Tandes Mayor Inf Eko Resmojo mengatakan bahwa "Tak dapat dipungkiri bahwa saat ini Indonesia menjadi sasaran peredaran gelap narkotika oleh sindikat internasional. Hal ini terlihat dari peningkatan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh aparat penegak hukum. Seperti tak ada ujung narkoba terus mengalir masuk ke Indonesia. Peredaranya tidak hanya menyasar masyarakat yang ada di perkotaan, tetapi sudah merambah sampai pelosok negeri. Salah satu persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia saat ini adalah seputar maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), yang semakin hari semakin mengkhawatirkan", Tegasnya.

Senada, Dandim 0830/Surabaya Utara juga dengan tegas menyampaikan "Komitmen ini TNI AD terus melakukan upaya  nyata yang terus dilakukan. TNI AD  terus memberikan penyuluhan kepada seluruh anggotanya tentang bahaya Narkoba dan sanksi-sanksi yang didapat bila terbukti menggunakan narkoba, apalagi sampai jadi pengedar.  Pimpinan TNI AD tegas dalam memerangi narkoba dengan sanksi pemecatan bagi setiap prajurit yang terkena kasus tersebut.  Sanksi bagi prajurit yang terlibat narkoba bukan lagi bahasa ini himbaun terhadap   bahaya narkoba, itu sudah lewat jamannya. Sekarang ini adalah TNI AD konsensus,  Prajurit terbukti  pakai narkoba, tes urine positif berarti pidana dan proses  akan  lakukan pemecatan", tegas Dandim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Wing Sandya Udayanto, SE.