Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi Tiga Pilar Kupang Krajan


mediasurabaya.com , SURABAYA - Guna menertibkan administasi kependudukan bagi warga non permanen, Tiga Pilar (Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) di wilayah Kelurahan Kupang Krajan melaksanakan operasi yustisi di wilayah RW.04, Rabu (01/08/2018).

Anggota Koramil 0832/01 Sawahan Pelda Ali Rohman mengatakan, adapun sasaran operasi yustisi kali ini adalah tempat kos-kosan maupun rumah kontrakan.

"Dalam kegiatan Yustisi tersebut petugas berhasil menjaring sebanyak 16 pelanggaran yang terdiri dari KTP non Surabaya 15 orang, pasangan tanpa surat nikah resmi 1 pasang", ungkap Babinsa Kupang Krajan, saat itu bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sawahan turut membantu pengamanan.

Pada kesempatan ini, Bambang Hartono menjelaskan, untuk warga yang terjaring operasi didata oleh petugas dan selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Khusus pasangan yang terjaring tanpa surat nikah resmi (nikah siri) akan dilakukan tipiring", tegas Lurah Kupang Krajan ini.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi didampingi oleh Ketua RW.04 Edy Purnomo dan para Ketua RT. Selama kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman, serta tidak ditemukan pelanggaran lain yang berhubungan dengan pidana.

Operasi yustisi juga dihadiri oleh Staf Kelurahan Kupang Krajan, Satpol PP Kecamatan Sawahan dan Staf Kecamatan Sawahan. [/gun]