Peringatan May Day 2016 Surabaya, Wagub Jatim Temui Langsung Massa Buruh



SURABAYA – Minggu tanggal 01 Mei 2016,  di depan Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No.110 Surabaya, dilaksanakan aksi Unjuk Rasa oleh FSPMI Se-Jatim, Pekerja Serikat Buruh Sidoarjo (SPN, SBI, KASBI, Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS) KSPI) untuk memperingati Hari Buruh Nasional (May Day) diikuti massa sekitar 2.000 orang, dipimpin Sdr. Doni Arianto (Ketua PC FSPMI Kota Surabaya), Sdr. Basuki (SPSI Sidoarjo), Eko Bintoro (PPBS). Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan, meliputi : Tetapkan UMSK 2017 (Upah Sektoral) sekitar 15 %, 11%, 8 % dari UMK 2017. Tegakkan hukum ketenagakerjaan di Kab. Sidoarjo. Segera Sahkan perlindungan Buruh Jatim.
Massa tiba pukul 15.50 WIB, dengan menggunakan 11 Mobil Komando dan sekitar 1.000 sepeda motor. Dalam orasinya yang diwakili Sdr. Basuki menyampaikan beberapa tuntutan, meliputi : Gubernur Jatim supaya mencabut PP 78 Th. 2015. Kriminalitas terhadap aktivis pembunuhan dan rakyat supaya dihapuskan. Gus Ipul segera temui buruh, hidup kami tergantung Gus Ipul. Raperda segera disahkan demi kesejahteraan rakyat. Terkait dengan Buruh yang di penjara nasibnya bagaimana, itu rekan kami juga, percuma jadi Gubernur jika tidak bisa mengayomi Warganya.
Selanjutnya tepat pukul 16.30 WIB, Wagub Jatim Drs. H. Saifull Yusuf menyampaikan selamat Ultah kepada Buruh dengan terkait SK 78 akan diteruskan oleh Gubernur Jatim ke Presiden RI. Raperda di Jatim akan dirapatkan untuk disahkan oleh Pemerintah Jatim demi kesejahteraan Buruh. Diharapkan Raperda tanggal 17 Agustus 2016 supaya disahkan menjadi Perda oleh DPRD Jatim. Jika pada tanggal 17 Agustus 2016 DPRD Jatim belum mengeluarkan Perda, maka rekan-rekan Buruh silahkan turun aksi. Terkait UMSK di Kab. Gresik akan segera direvisi dengan waktu yang agak lama. Jika ada tenaga asing supaya dilaporkan kepada pihak Gubernur.
Dilanjutkan acara pemotongan Tumpeng perayaan Hari Buruh Internasional dipimpin oleh Wagub Jatim. Dan pada pukul 16.55 WIB, 5 orang perwakilan dipimpin oleh Sdr. Eko dan Yuliani melaksanakan pertemuan dan diterima langsung oleh Wagub Jatim. Sdr. Eko menyampaikan bahwa Anggota di SBI telah ditangkap, 2 orang anggota Buruh SBI dengan dugaan akibat perbuatan tidak menyenangkan. Dengan adanya kejadian tersebut bagaimana hukum di Negara kita ini yang tidak adil.
Wagub Jatim menanggapi, bahwa 2 orang tersebut jika sudah diproses secara hukum dan ditangani Pengadilan, maka jalan keluarnya dengan mencari celah yang intinya hukum harus dijalani dengan jalur hukum dan kita akan upayakan untuk membantu. Pertemuan selesai, selanjutnya pukul 17.20 WIB pengunjuk rasa membubarkan diri, jalannya unjuk rasa di wilayah Surabaya berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.

***D i k i***